Cara Menambahkan dan Mengeluarkan Peserta Didik Dapodik Updat 2023

Cara Menambahkan dan Mengeluarkan Peserta Didik Dapodik Updat 2023
Cara Menambahkan dan Mengeluarkan Peserta Didik Dapodik Updat 2023

Peserta Didik atau siswa di setiap satuan pendidikan saat ini wajib terdaftar pada aplikasi dapodik. Dengan terdaftarnya siswa pada aplikasi dapodik maka Pemerintah dengan mudah melakukan pendataan jumlah siswa pada masing-masing satuan pendidikan.

Selain itu terdaftarnya peserta didik pada aplikasi dapodik menjadi syarat siswa tersebut untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa nasional (NISN), Nomor Ujian, Bantuan BOP, Bantuan KIP/PIP dan bantuan lainnya dari Kementrian Pendidikan.

Pendaftaran Peserta didik sendiri biasa dilakukan pada awal semester atau kenaikan kelas dimana pada saat itu proses registrasi siswa baru dibuka.

Untuk melakukan pendaftaran, mengeluarkan dan mengubah data peserta didik ini hanya bisa dilakukan oleh Operator Sekolah karena yang memiliki tugas dan tanggung jawab dapodik adalah operator sekolah.

Pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi serta tutorial menambahkan peserta didik pada aplikasi dapodik, mengisi data peserta didik pada aplikasi dapodik dan mengeluarkan peserta didik pada aplikasi dapodik.

Cara Menambahkan Peserta Didik Pada Dapodik

Cara Menambahkan Peserta Didik Pada Dapodik
Cara Menambahkan Peserta Didik Pada Dapodik

Informasi serta tutorial yang pertama adalah menambahkan peserta didik pada aplikasi dapodik. Pada penggunaanya, disini kami menemukan dua langkah yang berbeda yaitu langsung melalui aplikasi dapodik dan yang kedua melalui portal manajemen sekolah dimana berdasarkan pengalaman kami pada beberapa sekolah dibawah naungan kami tidak semua satuan pendidikan dapat menggunakan langkah yang pertama, namun seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan langkah kedua.

BACA JUGA  Cara Install Dapodik di VPS Windows Mudah & Update 2023

Langkah Pertama

Menambah Peserta Didik Melalui aplikasi Dapodik

Langkah yang pertama adalah menambahkan peserta didik langsung menggunakan aplikasi dapodik ( dalam hal ini berdasarkan pengalaman kami yang bisa menggunakannya adalah jenjang TK/PAUD ) untuk jenjang PKBM tidak dapat menggunakan langkah ini. Untuk mempersingkat berikut langkahnya.

  1. Buka Aplikasi Dapodik
  2. Masuk Menu Peserta Didik
  3. Klik Tombol Tambah Baru
  4. Masukkan Data Peserta didik sesuai dengan aslinya
  5. Lakukan sinkronisasi

Langkah Kedua

Langkah kedua ini dapat kalian gunakan apabila kalian sebagai operator sekolah tidak dapat menambahkan peserta didik secara langsung dari aplikasi dapodik, dan langkah ini dapat dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan namun untuk langkah ini kalian wajib memiliki koneksi internet karena penambahan ini dilakukan secara online. Untuk langkahnya sendiri seperti berikut :

Kunjungi Laman Manajemen Sekolah Dapodik

Langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah mengunjungi laman Manajemen Sekolah dapodik pada url https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/

Setelah mengunjungi laman tersebut silahkan kalian login menggunakan akun operator sekolah yang telah terdaftar kemudian klik tombol masuk.

Menambahkan Peserta Didik

Setelah berhasil login, silahkan kalian pilih tab Aplikasi kemudian Klik tombol PD Baru

Setelah kalian klik tombol PD Baru maka akan muncul dua tab yaitu Dapodik dan Non Dapodik dimana untuk dapodik sendiri dapat dilakukan jika siswa tersebut terdaftar Mulai tahun 2017. Sedangkan untuk siswa yang terdaftar sebelum tahun 2017 maka pilihannya adalah Non dapodik.

PD Baru Dapodik

Untuk Menambahkan Peserta didik yang telah terdaftar di dapodik silahkan kalian pilih tab Dapodik kemudian isi data seperti berikut ini :

  1. Masukkan Provinsi Sekolah Sebelumnya (sd/smp/sma)
  2. Masukkan Kabupaten Sekolah Sebelumnya
  3. Masukkan Kecamatan Sekolah Sebelumnya
  4. Cari Nama sekolah sebelumnya (sd/smp/sma)
  5. Pilih Tahun Lulus
  6. Klik Tombol Tampilkan
  7. Cari Nama Peserta Didik yang ingin ditambahkan dan ceklist pada kotak yang tersedia
  8. Klik tombol DAFTARKAN
BACA JUGA  Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka 2023 di Buka 6 Februari, Segera Daftar

Untuk proses pendaftaran peserta didik yang telah terdaftar pada dapodik secara otomatis masuk ke daftar peserta didik pada sekolah kita. Setelah proses pendaftaran selesai silahkan operator sekolah melakukan tarik data pada aplikasi dapodik untuk memperbaharui data peserta didik pada aplikasi.

PD Baru Non Dapodik

Pada Tab kedua ada pilihan Non Dapodik dimana untuk pilihan ini dapat digunakan jika siswa tersebut belum pernah terdaftar pada dapodik, adapun langkahnya sebagai berikut.

  1. Masukkan Nama Lengkap
  2. Masukkan jenis Kelamin
  3. Pilih Memiliki NIK atau Tidak
  4. Masukkan Nomor NIK
  5. Masukkan NISN ijasah sebelumnya
  6. Masukkan Tempat Lahir
  7. Masukkan Tanggal Lahir
  8. Masukkan Nama Ibu Kandung
  9. Pilih agama
  10. Pilih Kewarganegaraan
  11. Masukkan alamat
  12. lengkap
  13. Masukkan Rombel ( Kelas )
  14. Klik Tombol Simpan

Pada proses registrasi non dapodik tidak langsung diterima melainkan harus menunggu persetujuan dari admin dapodik dinas setempat untuk dilakukan verifikasi data terlebih dahulu. Kalian dapat melihat proses registrasi sudah di acc atau belum pada tombol Antrian yang terdapat di sebelah kiri menu NON DAPODIK.

Apabila registrasi gagal maka kalian akan mendapatkan informasi mengenai permasalahan mengapa siswa tersebut gagal.

Setelah Registrasi di ACC aka langkah selanjutnya adalah kalian melakukan tarik data pada aplikasi dapodik agar peserta didik baru tersebut masuk ke aplikasi dapodik pada komputer ataupun laptop kalian.

Langkah Ketiga

Setelah kalian berhasil melakukan tarik data, maka ada beberapa hal yang wajib kalian lakukan untuk melengkapi proses pendaftaran peserta didik baru. Adapun langkah yang harus kalian lakukan adalah mengisi biodata lengkap peserta didik pada aplikasi dapodik.

Adapun Langkahnya seperti berikut ini :

  1. Buka aplikasi dapodik
  2. Pilih menu peserta didik
  3. Ceklist peserta didik yang baru didaftarkan
  4. Klik tombol ubah
  5. Masukkan seluruh data
  6. Klik Simpan
  7. Pada kolom bawah ( data periodik peserta didik ) wajib diisi sesuai dengan permintaan.
  8. Setelah selesai seluruhnya silahkan kalian lakukan sinkronisasi data
BACA JUGA  Tutorial Daftar Akun SIMPKB Update 2023 Mudah dan Cepat

Cara Mutasi Peserta Didik Dapodik

Selain penambahan peserta didik baru dalam kategori siswa baru, ada juga yang namnya mutasi. Mutasi peserta didik sendiri adalah perpindahan peserta didik dari sekolah lain ke sekolah kita karena suatu alasan tertentu.

Untuk proses mutasi tidak sama dengan penambahan atau registrasi peserta didik baru, bagi kalian yang ingin melakukan mutasi peserta didik silahkan ikuti langkah berikut :

  1. login ke manajemen sekolah dapodik (sp datadik)
  2. Pilih menu aplikasi
  3. Pilih menu Mutasi
  4. Pilih Provinsi sekolah lama
  5. Pilih Kabupaten sekolah lama
  6. Pilih Kecamatan sekolah lama
  7. Masukkan Nama Sekolah
  8. Masukkan Rombel Tujuan
  9. Klik tampilkan
  10. Ceklist Nama siswa yang akan dimutasi
  11. Klik tombol Daftarkan

Setelah klik tombol daftar maka secara otomatis peserta didik tersebut masuk ke sekolah kalian, selanjutnya adalah lakukan tarik data pada aplikasi dapodik.

Cara Mengeluarkan Peserta Didik Dapodik

Yang terakhir adalah informasi dan tutorial mengeluarkan peserta didik. Mengeluarkan peserta didik ini sendiri ada banyak sekali alasannya mulai dari pindah sekolah, berhenti sekolah dan alasan lainnya. Seluruh peserta didik yang terdaftar dan ingin pindah sekolah maka operator sekolah wajib melakukan proses keluar peserta didik. Untuk langkahnya sendiri seperti berikut :

  1. Login aplikasi dapodik
  2. Pilih menu Peserta Didik
  3. Ceklist nama peserta didik yang akan dikeluarkan
  4. Pilih menu registrasi
  5. Pada pilihan Di isi saat sudah keluar silahkan kalian isi alasan, tanggal dan keterangan alasan peserta didik tersebut keluar.

Itulah beberapa panduan yang dapat kami berikan serta informasikan, semoga dapat menjadi acuan bagi kalian.

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]
DMCA.com Protection Status Copyrighted.com Registered & Protected